Kami bergerak di semua bidang inovasi kreatif. pengajar Indonesia, pencinta alam dan pekerja sosial.
Selasa, 26 Mei 2015
SAHABATkreatif: REKOMENDASI TEMPAT TEMPAT REKREASI DI SULAWESI SEL...
SAHABATkreatif: REKOMENDASI TEMPAT TEMPAT REKREASI DI SULAWESI SEL...: REKOMENDASI TEMPAT TEMPAT REKREASI DI SULAWESI SELATAN TERJANGKAU DAN PUAS MELEPAS PENAT Upload by : Arsal Syam (SDN 135 Salebbo Mario...
Jumat, 22 Mei 2015
Pengumuman Hasil Ujian Sekolah US SD/MI 2015 (RESMI)
Reupload by : arsalsyam
Pengumuman Hasil Ujian Sekolah/US SD tahun 2015 (RESMI)
Dan berikut ini adalah hasil kelulusan ujian nasional/un 2015 untuk semua tingkat (SD 2015)
Pengumuman Hasil UN 2015
Pengumuman Hasil UN SD akan diumumkan pada tanggal - Masih menunggu 2015
Nah untuk informasi lebih lanjut silahkan anda kunjungi web site resminya yaitu dengan cara mengetikan url www.kemdiknas.go.id pada web browser anda.
demikian kelulusan hasil un 2015 untuk tingkat SD, di provinsi seluruh Indonesia tahun 2015 ini bermanfaat buat anda semua.
Dan berikut ini adalah hasil kelulusan ujian nasional/un 2015 untuk semua tingkat (SD 2015)
Pengumuman Hasil UN 2015
Pengumuman Hasil UN SD akan diumumkan pada tanggal - Masih menunggu 2015
Nah untuk informasi lebih lanjut silahkan anda kunjungi web site resminya yaitu dengan cara mengetikan url www.kemdiknas.go.id pada web browser anda.
demikian kelulusan hasil un 2015 untuk tingkat SD, di provinsi seluruh Indonesia tahun 2015 ini bermanfaat buat anda semua.

Selasa, 19 Mei 2015
JADWAL PELAKSANAAAN KEGIATAN SERTIFIKASI GURU PPGJ 2015
Reupload by: Arsal Syam#SDN 135 Salebbo Mario
Sahabat
Edukasi… Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru tahun 2015 yang dilakukan secara
off-line atau on-line bertempat di TUK yang telah ditetapkan bersama oleh LPMP
dan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Seluruh calon peserta sertifikasi
guru melalui PPGJ tahun 2015 yang sudah dicantumkan dalam Daftar Peserta UKA
harus mengikuti uji kompetensi awal sesuai bidang studi yang dipilih dan
dilaksanakan di lokasi yang sudah ditentukan di masing-masing kabupaten/kota
.
Berikut
jadwal pelaksanaan sertifikasi bagi guru / pengawas jenjang pendidikan dasar
hingga pendidikan
menengah tahun 2015. Tahapan-tahapan serta jenis kegiatan
telah disusun dengan disertai jadwal pelaksanaan kegiatan dari awal hingga dan
jenis kegiatan yang berkaitan dengan proses sertifikasi guru tahun 2015 mulai
dari tahap Persiapan dan sosialisasi, seleksi dan penetapan peserta UKA (Uji
Kompetensi Akhir), Tahap Penyusunan dan Pengumpulan Dokumen RPL, sampai dengan
Tahap Pelaksanaan PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan). Jadwal
selengkapnya sebagai berikut :
No
|
Tahap dan Jenis Kegiatan
|
Jadwal Pelaksanaan
|
A
|
Persiapan dan Sosialisasi
|
|
1
|
Publikasi Data Guru
|
15 Desember 2014
|
2
|
Sosialisasi PPGJ ke Provinsi/Kab/Kota
|
9-31 Desember 2014
|
B
|
Tahap Seleksi dan Penetapan Peserta
|
-
|
1
|
Pendataan Calon Peserta UKA
|
-
|
a
|
Penyusunan Berkas Administrasi Calon Peserta UKA
|
16 Desember 2014 - 28 Februari 2015
|
b
|
Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh Dinas
|
22 Desember 2014 - 14 Februari 2015
|
c
|
Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh LPMP
|
2 Januari 2015 - 28 Februari 2015
|
d
|
Menentukan lokasi TUK
|
1-6 Maret 2015
|
e
|
Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal
|
9-14 Maret 2015
|
2
|
Pendataan Calon Peserta PPGJ (Tidak Mengikuti UKA)
|
-
|
a
|
Penyusunan Berkas Administrasi
|
16 Desember 2014 - 28 Maret 2015
|
b
|
Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh Dinas
|
22 Desember 2014 - 14 Maret 2015
|
c
|
Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh LPMP
|
2 Januari 2015 - 28 Maret 2015
|
3
|
Publikasi Daftar Calon Peserta PPGJ Tahun 2015
|
21 Maret 2015
|
4
|
Persetujuan Format A1 oleh LPMP
|
23-24 Maret 2015
|
a
|
Mencetak Format A1 oleh Dinas
|
23-26 Maret 2015
|
b
|
Distribusi Format A1 ke Guru
|
23-26 Maret 2015
|
C
|
Tahap Penyusunan dan Pengumpulan Dokumen RPL
|
-
|
1
|
Penyiapan Dokumen RPL
|
23 Maret-23 Mei 2015
|
2
|
Mengumpulkan Dokumen RPL ke Dinas dan LPMP
|
April-29 Mei 2015
|
3
|
Mengirim Dokumen RPL ke LPTK oleh LPMP
|
1-10 Juni 2015
|
D
|
Tahap Pelaksanaan PPGJ
|
-
|
1
|
Penilaian RPL
|
Juni 2015
|
2
|
Perbaikan Dokumen RPL (20 hari)
|
Juni 2015
|
3
|
Pelaksanaan Workshop
|
Juli-September 2015
|
4
|
Pelaksanaan PKM
|
Agustus-November 2015
|
Demikian Jadwal UKA (Uji Kompetensi Awal) bagi guru, jadwal penyusunan dan pengumpulan RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau), serta jadwal pelaksanaan PPGJ Tahun 2015 yang admin share dari Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015, semoga bermanfaat dan terimakasih…
Senin, 18 Mei 2015
Contoh Deskripsi Diri Dalam (RPL) Rekognisi Pengalaman Lampau (Dokumen Sergur 2015)
Foto : dokumentasi percobaan timbangan#kelas 1 SDN 194 Bottompare, model Hj. Rosmini
- Sebagaimana yang telah di berikan pada artikel tentang RPL (Baca : http://jetjetsemut.blogspot.com/2015/01/rpl-rekognisi-pengalaman-lampau-ppgj-sertifikasi-guru-2015.html ?) yang menyatakan bahwa salah satu komponen dalam RPL adalah Deskripsi diri. Deskripsi diri digunakan sebagai alat bagi guru untuk menjelaskan keunggulan atau kebanggaan pribadi seorang guru atas prestasi dan/atau kontribusi yang telah dilakukan dalam menjalankan karirnya sebagai guru, khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru. Dalam deskripsi diri ini guru diminta menguraikan dengan jelas apa saja yang telah dilakukan yang dapat dianggap sebagai pengalaman bermakna dan/atau kontribusi bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru. Deskripsi diri perlu dilengkapi dengan contoh nyata yang dialami/dilakukan dalam kehidupan profesi sebagai guru. Guru dapat mendeskripsikan perannya sebagai motivator, inspirator, fasilitator, dan menumbuhkan rasa keingintahuan (curiosity). Deskripsi diri mencakup tiga aspek, yaitu: pengembangan kualitas pembelajaran, pengembangan institusi sekolah, dan pengembangan kegiatan kesiswaan.
- Pengembangan kualitas pembelajaran meliputi : Usaha kreatif, Dampak instruksional, Kedisiplinan, dan Keterbukaan terhadap saran dan kritik
- Pengembangan institusi sekolah yaitu : Penyusunan EDS, Keterlibatan dalam RKAS, dan Kegiatan ekstra kurikulum
- Pengembangan kegiatan kesiswaan berupa : Peran guru terhadap kegiatan kesiswaan, Interaksi dengan siswa, dan Manfaat kegiatan
Pengembangan Kualitas Pembelajaran
Aspek ini menguraikan contoh nyata semua usaha kreatif yang telah atau sedang dilakukan oleh guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang disertai dengan uraian dampak instruksional, kedisiplinan, dan keterbukaan terhadap saran dan kritik kepala sekolah dan teman sejawat.
Deskripsi:
- Usaha kreatif:
…………………………….………………………………………
…………………………….……………………………………… (kurang lebih 100 kata)
- Dampak instruksional:
…………………………….………………………………………
…………………………….……………………………………… (kurang lebih 100 kata)
- Kedisiplinan:
…………………………….………………………………………
…………………………….……………………………………… (kurang lebih 100 kata)
- Keterbukaan terhadap saran dan kritik kepala sekolah dan teman sejawat:
…………………………….………………………………………
…………………………….……………………………………… (kurang lebih 100 kata)
Pengembangan institusi sekolah dan pengembangan kegiatan kesiswaan, mengikuti format diatas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun deskripsi diri dengan memperhatikan hal-hal yang pernah dilakukan selama mengajar dalam mengembangkan sekolah.
selamat bekerja !!!
Rabu, 13 Mei 2015
4 Film Bertema Pendidikan Yang Menginspirasi
Film sebagai media komunikasi audio visual sering sekali digunakan
sebagai media pembelajaran. saat ini, menonton film merupakan aktivitas
yang dapat dilakukan oleh seluruh kalangan.
Film memiliki berbagai peran, selain sebagai sarana hiburan, film juga
dapat berfungsi sebagai media pembelajaran. Nah, bicara soal
pembelajaran berikut adalah 4 film yang memiliki pesan pendidikan yang
disampaikan melalui berbagai cara dan sudut pandang. Apa saja itu?
Cekidot:
Titian Serambut Dibelah Tujuh (1982)

Dimulai dari film tahun 80-an, film ini berputar disekitar kisah
Ibrahim, seorang guru muda yang teguh. Ia menemukan
kejanggalan-kejanggalan dalam kehidupan kampung yang akan dia tinggali.
Hatinya membenarkan apa yang pernah dikatakan musafir tua, yang
berkelana dari desa ke desa untuk menambah ilmu atau mengajar, bahwa
kehidupan masyarakatnya diibaratkan sebagai layang-layang putus.
Pak Sulaeman selaku guru agama dan sesepuh kampung, kehidupannya banyak
dipengaruhi kebejatan moral Pak Harun, orang terkaya di kampung itu,
yang hidupnya dihiasi perjudian dan perbuatan homoseksual. Cara mengajar
agama Sulaeman pun keras dan konservatif. Hal ini berbeda dengan cara
pendekatan Ibrahim, hingga ia harus berhadapan dengan guru tua itu.
Di samping itu, Ibrahim juga harus berhadapan dengan Arsad, pemuda
berandalan yang tidak suka dengan kehadirannya, terutama karena Ibrahim
pernah memergoki Arsad ketika memperkosa Halimah, gadis desa yang
kemudian dianggap sakit jiwa. Ia juga harus berhadapan dengan istri Pak
Harun, Jamilah yang jatuh cinta kepadanya, lalu memfitnahnya. Ibrahim
ibarat tengah menyeberang titian serambut dibelah tujuh. Ibrahim
berhasil membuka kesadaran kehidupan di kampung itu.
Apalagi Arsad dipergoki penduduk tengah berusaha memperkosa gadis lain,
hingga penduduk marah. Ibrahim sendiri kena difitnah istri Harun dengan
tuduhan memperkosa. Di tengah kerumunan penduduk yang hendak menghukum,
muncul lagi sang musafir tua mendudukkan perkara sebenarnya. Salah satu
film terbaik dari sutradara Chaerul Umam.
Laskar Pelangi (2008)
Film ini pastinya sudah tidak asing lagi buat kalian. Film diawali
dengan kepulangan Ikal dewasa (Lukman Sardi) ke kampung halamannya. Ia
kemudian mengenang kembali masa kecilnya: hari pertama pembukaan kelas
baru di sekolah SD Muhammadyah menjadi sangat menegangkan bagi dua guru,
Muslimah (Cut Mini) dan Pak Harfan (Ikranagara), serta 9 orang murid
yang menunggu di sekolah yang terletak di desa Gantong, Belitong. Sebab,
kalau tidak mencapai 10 murid yang mendaftar, sekolah akan ditutup.
Harun (Jeffry Yanuar) menyelamatkan mereka.
Ke 10 murid ini yang kemudian diberi nama Laskar Pelangi oleh Bu
Muslimah. Lima tahun bersama, Bu Mus, Pak Harfan dan ke 10 murid dengan
keunikan dan keistimewaannya masing-masing, berjuang untuk terus bisa
sekolah.
Di antara berbagai tantangan berat dan tekanan untuk menyerah, Ikal
(Zulfanny), Lintang (Ferdian) dan Mahar (Verrys Yamarno) dengan bakat
dan kecerdasannya muncul sebagai pendorong semangat sekolah mereka.
Di tengah upaya untuk mempertahankan sekolah, mereka ditinggalkan salah
seorang guru karena mendapatkan tawaran yang lebih menarik. Yang paling
mengenaskan adalah saat Pak Harfan, yang menjadi "roh" sekolah itu,
meninggal.
Film juga berusaha memperlihatkan kondisi sosial daerah Belitong pada
tahun 70an dengan antara lain mengontraskan "nasib" sekolah miskin dan
sekolah "mewah" milik perusahaan pertambangan, bahkan secara tersurat
mempermasalahkan hak pendidikan untuk orang miskin.
Film diakhiri dengan Ikal dewasa bertemu dengan Lintang dewasa (Ario
Bayu), yang putus sekolah karena ayahnya meninggal. Ikal perlu
menjelaskan keberhasilan impiannya, mendapat beasiswa sekolah ke Paris.
Cinta dari Wamena (2013)
Tiga sahabat Litius (Maximus Itlay), Tembi (Benyamin Lagowan) dan
Martha (Madonna Marrey) tinggal di kota kecil di Papua. Mereka bermimpi
untuk bisa terus sekolah. Impian ini membawa mereka ke Wamena, di mana
mereka bisa bersekolah gratis.
Di kota ini, persahabatan dan impian mereka diuji oleh gaya hidup
permisif, dan wabah AIDS yang melanda remaja Papua. Perjalanan hidup
mereka pun membawa mereka ke arah dan tempat yang berbeda, mulai dari
Papua sampai Jakarta, di mana pertemuan dengan seorang musisi (Nicholas
Saputra) membuat Litius mencari lagi persahabatan yang hilang.
Sokola Rimba (2013)
Indonesia Pasca Reformasi. Setelah hampir tiga tahun bekerja di sebuah
lembaga konservasi di wilayah Jambi, Butet Manurung (Prisia Nasution)
menemukan hidup yang diinginkannya: mengajarkan baca-tulis dan berhitung
kepada anak-anak masyarakat Suku Anak Dalam, yang dikenal sebagai Orang
Rimba, yang tinggal di hulu sungai Makekal di hutan bukit Duabelas.
Suatu hari Butet terserang demam malaria di tengah hutan. Seorang anak
tak dikenal datang menyelamatkannya. Nyungsang Bungo (Nyungsang Bungo)
nama anak itu, berasal dari Hilir sungai Makekal, sekitar 7 jam
perjalanan dari tempat Butet mengajar. Diam-diam Bungo telah lama
memperhatikan ibu guru Butet mengajar membaca.
Pertemuan dengan Bungo menyadarkan Butet untuk memperluas wilayah
kerjanya ke arah hilir sungai Makekal. Keinginannya itu tidak
mendapatkan restu baik dari tempatnya bekerja, maupun dari kelompok
rombongan Bungo yang masih percaya bahwa belajar baca tulis bisa membawa
malapetaka bagi mereka.
Kecerdasan dan keteguhan hati Bungo membuat Butet mencari segala cara
agar bisa tetap mengajar Bungo. Sampai saat malapetaka yang ditakuti
oleh Kelompok Bungo betul-betul terjadi. Butet terpisahkan dari
masyarakat Rimba yang dicintainya.
Semua list di atas, layak ditonton kawan untuk dijadikan motivasi mengajar dan mendidik lebih baik lagi.
Jangan lupa koment dan share yah...
Unduh Contoh Perangkat Akreditasi SD/MI Lengkap [2015]
Reupload by : arsal syam
Unduh Contoh Perangkat Akreditasi SD/MI Lengkap [2014] -
SALINAN LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2009 TANGGAL 4 MARET 2009
INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI)
1. Periksalah kelengkapan perangkat Akreditasi SD/MI yang terdiri atas:
a. Instrumen Akreditasi SD/MI;
b. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi SD/MI;
c. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SD/MI; dan
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi SD/MI.
Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan ins- trumen Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi.
Unduh Contoh Perangkat Akreditasi SD/MI Lengkap [2014] Silahkan Download semua. Bagi yang membutuhkan Unduh Contoh Perangkat Akreditasi SD/MI Lengkap [2014] silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini :
1. Cover Perangkat Akreditasi
| Cover Perangkat Akreditasi
2. Salinan Permen No 11 Tahun 2009
| Salinan Permen No 11 Tahun 2009
3. Instrumen Akreditasi SD/MI
| PETUNJUK UMUM INSTRUMEN SD/MI - | INSTRUMEN SD/MI
4. Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi SD/MI
| COVER PETUNJUK TEKNIS SD/MI
| PETUNJUK UMUM JUKNIS SD/MI
| PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN SD/MI
5. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Akreditasi SD/MI
| COVER INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
| PETUNJUK UMUM INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
| INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI AKREDITASI SD/MI
6. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi SD/MI
| COVER TEKNIK PENSKORAN
| TEKNIK PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SD/MI
Catatan :
- Gratis.
- Materi Tidak Untuk dijual hanya sebagai bahan Referensi.
- Jangan Lupa Komentarnya di tunggu yah.
- Gunakan CTRL+F untuk memudahkan pencarian data.
- Cara download>> Tunggu 5 second/detik, klik Skip Ad
Cara downlod>>
Tunggu 5 second/detik
klik Skip Ad
Jumat, 08 Mei 2015
Jalur Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015
Reupload by : Arsal Syam
SDN 135 Salebbo Mario
Untuk melihat apakah nama anda seudah masuk calon peserta PPGJ 2015 silahkan di cek di Daftar Calon PPGJ 2015
Sebagaimana
pernah kami sampaikan bahwa Sertifikasi Guru yang diterapkan pada tahun
anggaran 2007 s.d. 2014 yang dilaksanakan melalui program PLPG dan
portofolio telah berakhir pada 2014. Untuk selanjutnya, mulai tahun ini
sertifikasi guru hanya akan diberikan melalui program Pendidikan Profesi
Guru Dalam Jabatan (PPGJ) yang dilaksanakan selama setahun. untuk cek nama peserta disini cek nama nama peserta sergur 2015.
Itu artinya bahwa tanggungan sertifikasi 1,3 juta guru yang diangkat sebelum 2005 sudah tuntas. Tahun ini giliran guru yang diangkat mulai dari 2005 hingga 2015 disertifikasi. Teknis pelaksanaan sertifikasi diubah untuk mendongkrak kualitas guru.
Istilah untuk program sertifikasi untuk guru pun mengalami perubahan. Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom, bahwa istilah program sertifikasi untuk guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Sertifikasi Guru (Sergur) Dalam Jabatan. Sedangkan untuk guru-guru yang diangkat mulai 2005 hingga 2015, dipakai istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Namun walaupun Istilah program sertifikasi guru telah mengalami perubahan, intinya adalah sama, yaitu mensertifikasi guru-guru yang belum bersertifikat tetapi sudah mengajar. Dimana diberlakukan ketentuan bahwa penghitungan awal masa bekerja menggunakan SK NIP bagi guru PNS. Sedangkan bagi guru di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan guru tetap oleh yayasan.
Beban atau tanggungan sertifikasi guru jauh lebih sedikit. Pemerintah menyampaikan bahwa total kuota sertifikasi guru angkatan 2005-2015 adalah 600 ribu orang. Khusus untuk gelombang sertifikasi tahun pertama (2015), kuotanya hanya 50 ribu guru. Sedangkan tanggungan sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 adalah 1,3 juta orang. Skala prioritasnya akan menggunakan sistem seleksi.
Seleksi peserta sertifikasi guru 2015 dijadwalkan sekitar Maret tahun 2015. Untuk seterusnya yang lulus akan mengikuti pendidikan keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) selama dua bulan.
Setelah mengikuti pendidikan di LPTK selama dua bulan, guru peserta sertifikasi akan dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. Praktek setelah mengikuti pendidikan ini sekitar dua bulan juga.
Setelah praktek di sekolah asal itu, guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat ini adalah salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Pada program sertifikasi sebelumnya tidak ada sesi praktek kembali ke sekolah asal. Padahal praktek ini penting, untuk mengasah hasil pendidikan di LPTK.
Beban pendidikan di LPTK antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK. Kemendikbud menetapkan total beban pendidikan sertifikasi guru ini sebesar 36 SKS.
Sebagai bahan atau sebagai pedoman bagi para guru, kami sampaikan Alur Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2015 menurut Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015.
Terkait kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas, kami sampaikan beberapa tata tertib dan atau rambu-rambu pelaksanaan PKM adalah seperti berikut:
Menurut sebagian pendapat bahwa program sertifikasi guru di era pemerintahan Presiden Jokowi lebih berat / sulit dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Seperti diuraikan Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruch mengungkapkan, sertifikasi kali ini yang juga dikhususkan bagi guru pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang minimal mengajar sejak Januari 2005. Itu artinya sertifikasi hanya boleh diikuti guru yang mengajar minimal sembilan tahun.
Menurutnya hal ini terkesan lebih ketat dibandingkan sebelumnya yang minimal enam tahun mengajar sudah bisa mengikuti sertifikasi.
Dalam Pedoman sertifikasi guru tahun 2015, ditentukan bahwa Guru yang dapat mengikuti Sertifikasi Guru melalui PPGJ harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
kisi kisi UKA 2015 Sekolah Dasar
Itu artinya bahwa tanggungan sertifikasi 1,3 juta guru yang diangkat sebelum 2005 sudah tuntas. Tahun ini giliran guru yang diangkat mulai dari 2005 hingga 2015 disertifikasi. Teknis pelaksanaan sertifikasi diubah untuk mendongkrak kualitas guru.
Istilah untuk program sertifikasi untuk guru pun mengalami perubahan. Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom, bahwa istilah program sertifikasi untuk guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Sertifikasi Guru (Sergur) Dalam Jabatan. Sedangkan untuk guru-guru yang diangkat mulai 2005 hingga 2015, dipakai istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Namun walaupun Istilah program sertifikasi guru telah mengalami perubahan, intinya adalah sama, yaitu mensertifikasi guru-guru yang belum bersertifikat tetapi sudah mengajar. Dimana diberlakukan ketentuan bahwa penghitungan awal masa bekerja menggunakan SK NIP bagi guru PNS. Sedangkan bagi guru di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan guru tetap oleh yayasan.
Beban atau tanggungan sertifikasi guru jauh lebih sedikit. Pemerintah menyampaikan bahwa total kuota sertifikasi guru angkatan 2005-2015 adalah 600 ribu orang. Khusus untuk gelombang sertifikasi tahun pertama (2015), kuotanya hanya 50 ribu guru. Sedangkan tanggungan sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 adalah 1,3 juta orang. Skala prioritasnya akan menggunakan sistem seleksi.
Seleksi peserta sertifikasi guru 2015 dijadwalkan sekitar Maret tahun 2015. Untuk seterusnya yang lulus akan mengikuti pendidikan keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) selama dua bulan.
Setelah mengikuti pendidikan di LPTK selama dua bulan, guru peserta sertifikasi akan dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. Praktek setelah mengikuti pendidikan ini sekitar dua bulan juga.
Setelah praktek di sekolah asal itu, guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat ini adalah salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Pada program sertifikasi sebelumnya tidak ada sesi praktek kembali ke sekolah asal. Padahal praktek ini penting, untuk mengasah hasil pendidikan di LPTK.
Beban pendidikan di LPTK antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK. Kemendikbud menetapkan total beban pendidikan sertifikasi guru ini sebesar 36 SKS.
Sebagai bahan atau sebagai pedoman bagi para guru, kami sampaikan Alur Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2015 menurut Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015.
Alur sertifikasi guru melalui PPGJ Tahun 2015
- Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
- Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
- Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
- Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.
- Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara. Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas. Bagi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang, dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat langsung diusulkan kembali untuk mengikuti workshop pada tahun berikutnya.
- PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (di luar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.
- Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus uji kinerja dan UTN akan memperoleh sertifikat pendidik, sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan. Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua, peserta dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti PKM tahun berikutnya.
Terkait kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas, kami sampaikan beberapa tata tertib dan atau rambu-rambu pelaksanaan PKM adalah seperti berikut:
- Kegiatan PKM dilaksanakan di sekolah tempat guru bertugas.
- Beban belajar PKM 14 SKS dengan durasi waktu 2 bulan, dengan ekivalen waktu 10 jam per hari.
- Supervisi dilakukan sebanyak 2 (dua) kali oleh guru inti atau pengawas/kepala sekolah yang ditunjuk.
- Peserta PKM wajib melaksanakan dan membuat laporan PTK/PTBK sesuai dengan format dan waktu yang ditentukan dan
disahkan oleh kepala sekolah dan dipublikasikan di perpustakaan/ruang baca sekolah. - Uji kinerja dilaksanakan di akhir PKM oleh Asesor LPTK Penyelenggara dan guru inti (supervisor setempat), peserta wajib menyerahkan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK) yang akan dipraktikkan pada saat uji kinerja.
- Peserta yang belum lulus ujian kinerja, diberikan kesempatan menempuh ujian ulang maksimum 2 (dua) kali.
- Uji kinerja dilaksanakan di sekolah cluster dan penetapannya disesuaikan dengan kondisi geografis setempat dan/atau disesuaikan dengan KKG dan MGMP.
- Ujian Tulis Nasional yang dinamakan juga dengan UTN dilaksanakan secara online dan untuk daerah tertentu (yang tidak ada fasilitas penunjang secara online) digelar secara offline.
Menurut sebagian pendapat bahwa program sertifikasi guru di era pemerintahan Presiden Jokowi lebih berat / sulit dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Seperti diuraikan Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruch mengungkapkan, sertifikasi kali ini yang juga dikhususkan bagi guru pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang minimal mengajar sejak Januari 2005. Itu artinya sertifikasi hanya boleh diikuti guru yang mengajar minimal sembilan tahun.
Menurutnya hal ini terkesan lebih ketat dibandingkan sebelumnya yang minimal enam tahun mengajar sudah bisa mengikuti sertifikasi.
Dalam Pedoman sertifikasi guru tahun 2015, ditentukan bahwa Guru yang dapat mengikuti Sertifikasi Guru melalui PPGJ harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kecuali guru Pendidikan Agama.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan, bagi perguruan tinggi swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat. Bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1 ketika sudah menjadi guru, dibuktikan dengan surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang, sedangkan bagi guru bukan PNS, dibuktikan dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
- Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK pengangkatan sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan/GTY) minimum 2 tahun secara terus menerus yang dibuktikan dengan SK Guru Tetap Yayasan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur/Pejabat yang berwenang.
- Pada tanggal 1 Januari 2016 belum memasuki usia 60 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti workshop yang menyebabkan tidak mampu mengikuti kegiatan workshop, maka LPTK berhak meminta pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaan yang bersangkutan dalam workshop.
- Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (Sertifikasi kedua).
kisi kisi UKA 2015 Sekolah Dasar
atau di sini download
Untuk mengetahui lebih lengkapnya mengenai Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015 yang telah direvisi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silakan filenya bisa diunduh disini
Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
Untuk mengetahui lebih lengkapnya mengenai Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015 yang telah direvisi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silakan filenya bisa diunduh disini
Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
Mohon komentarnya ....
Sumber:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- sergur 2015
Sumber:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- sergur 2015
- Posted by
Asep Ihsan
Langganan:
Postingan (Atom)